Pengertian:
Kejahatan dunia
maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya
kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek,
penipuan kartu kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas, dan lain-lain.
Jenis-jenis
Kejahatan Internet:
Ø CARDING
Yaitu berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan
di dunia maya. Pelakunya disebut Carder.
Ø HACKING
Adalah kegiatan
menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang
gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu,
dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda,
ada yang budiman dan ada yang pencoleng.
Perbedaan antara hacker
budiman dan hacker pencoleng adalah jika hacker budiman memberi tahu kepada
programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada
program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,
hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
Ø CRACKING
Cracking adalah hacking
untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black
hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif
lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Ø DEFACING
Defacing adalah kegiatan
mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs
Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004
lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan
membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
Ø PHISING
Phising adalah kegiatan
memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi
data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website
yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya
akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu
kredit atau uang rekening milik korbannya.
Ø SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta
nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor
universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp 1 miliar
dalam karena spaming seperti ini.
Ø MALWARE
Malware adalah program
komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan
untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware
terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser
hijacker, dan lain sebagainya. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat
lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti
malware. Meski demikian, bagi yang tak
waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus
kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Ø THE TROJAN HORSE
The
Trojan Horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data
atau intsruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak
terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
Ø CYBER ESPIONAGE
Cyber
Espionage, Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini
biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data
pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si
penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai
spyware.
Ø INFRIGEMENTS OF PRIVACY
Infringements
of Privacy, Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan
hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap
keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang
tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka
dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu
kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Ø CYBER SABOTAGE AND
EXTORTION
Cyber
Sabotage and Extortion, Merupakan kejahatan yang paling mengenaskan.Kejahatan
ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap
suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung
dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic
bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program
komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan
sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan
tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer
atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan
bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
Ø ILLEGAL CONTENTS
Illegal
Contents, Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu
berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri
pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu
informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan
pemerintahan yang sah, dan sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari
yang sampai saat ini belum selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang
sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia di seret ke
meja hijau.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kejahatan Internet antara lain:
1. Akses internet yang
tidak terbatas.
2. Kelalaian pengguna
komputer.
3. Mudah dilakukan dengan
resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern.
Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit
untuk melacaknya, sehingga mendorong pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal
ini.
4. Para pelaku merupakan
orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan
fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang
cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
5. Sistem keamanan jaringan
yang lemah.
6. Kurangnya perhatian
masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang
sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku
kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
Penanggulangan terhadap Kejahatan Internet
yaitu:
§ Pengamanan Internet
Melindungi
Komputer
Melindungi
Identitas
Selalu
Up to Date
Amankan
E-mail
Melindungi
Account
Membuat
Salinan
Cari
Informasi
§ Pelaksana Keamanan Internet
Keamanan implementasi dapat dilakukan melalui
berbagai metode. Yang pertama adalah melalui otorisasi. Otorisasi harus
dilakukan melalui dua tahap utama, validasi dan identifikasi. Identifikasi
dapat dilakukan melalui metode sederhana atau lebih kompleks. Beberapa
perusahaan memilih untuk menggunakan sistem sandi. Di sini, individu-individu
tertentu diberikan password yang bertindak sebagai kunci informasi. Perusahaan
yang berhasil menggunakan sistem ini berhasil adalah mereka yang yang memiliki
satu password untuk setiap individu.
Ketika semua orang dapat menggunakan
password, maka membuatnya menjadi jauh lebih mudah untuk kejahatan internet
terjadi. password yang baik harus berbeda, harus sering diganti dan tidak harus
diulang jika mereka pernah digunakan di masa lalu. Terakhir, password harus
diubah ketika individu meninggalkan posisi pekerjaan atau departemen berubah.
§ Penanganan
CyberCrime
Untuk menjaga keamanan data-data pada saat
data tersebut dikirim dan pada saat data tersebut telah disimpan di jaringan
komputer, maka dikembangkan beberapa teknik pengamanan data. Beberapa teknik
pengamanan data yang ada saat ini antara lain:
· Internet
Firewall
Jaringan komputer yang terhubung ke Internet
perlu dilengkapi dengan internet Firewall. Internet Firewall berfungsi untuk
mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Dengan demikian data-data
yang berada dalam jaringan komputer tidak dapat diakses oleh pihak-pihak luar
yang tidak bertanggung jawab.
· Kriptografi
Kriptografi adalah seni menyandikan data.
Data yang akan dikirim disandikanterlebih dahulu sebelum dikirim melalui
internet. Di komputer tujuan, data tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya
sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Data yang disandikan
dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang menyadap pengiriman data, pihak
tersebut tidak dapat mengerti isi data yang dikirim karena masih berupa kata
sandi. Dengan demikian keamanan data dapat dijaga.
· Secure
Socket Layer (SSL)
Jalur pengiriman data melalui internet
melalui banyak transisi dan dikuasai oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan
pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan. Maka dari itu, browser
di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang berfungsi untuk menyandikan data.
Dengan cara ini, komputer-komputer yang berada di antara komputer pengirim dan
penerima tidak dapat lagi membaca isi data.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://sergeantfai.blogspot.com/2011/01/kejahatan-dalam-internet.html
http://sergeantfai.blogspot.com/2011/01/kejahatan-dalam-internet.html
TANGGAPAN KEJAHATAN INTERNET
NAMA :
GEAVANI ADISTY NAPALIA
NPM :
23211019
KELAS :
1EB08
TANGGAPAN:
Praktek
kejahatan internet atau Cyber Crime merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan bagi
perkembangan teknologi dan komunikasi di era modern sekarang. Penyalahgunaan
fasilitas di dunia maya menyebabkan kerugian yang besar bagi para pengguna
internet yang masih awam mengenai masalah Cyber Crime ini. Para pelaku kejahatan internet ini beraksi dengan bebas membajak dan mencari tahu kelemahan-kelemahan
yang ada pada jaringan internet. Para pelaku ini seharusnya, ditindak secara
tegas dan dikenai sanksi yang berat atas aksinya yang merugikan kepentingan
umum dengan mencampuri privasi user dengan melakukan tindakan Cyber Crime ini.
Kejahatan
internet sangat sering terjadi, oleh sebab itu user harus selalu wapada dan berhati-hati.
Tak lupa juga seharusnya melakukan pengamanan internet dengan cara melindungi
identitas Anda, selalu up to date, amankan e-mail, lindungi account, membuat
salinan dan carilah informasi.
Semakin
berkembangnya teknologi di dunia ini, maka semakin meningkat pula kejahatan
yang akan terjadi dalam dunia maya tersebut. Jika meningkatnya teknologi
diimbangi dengan kesadaran masyarakat, maka kejahatan-kejahatan seperti ini
tidak akan mungkin terjadi dan tidak disalahgunakan oleh pelaku-pelaku yang
tidak bertanggung jawab.