PENDAHULUAN
Beberapa permasalahan ekonomi
Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi yang
tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi
yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang
yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi,
(iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN,
(vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Dalam perkembangan globalisasi
seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman
tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan
makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai kemenangan sistem kapitalisme
Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar
terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen
terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi
Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni
Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan
kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total
persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi
simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada
kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi
Indonesia yang sosialistik itu.
Kesimpulan yang misleading
tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara
populer telah pula mengglobal. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan
peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan
antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau
kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya.
Pandangan para pemikir
strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi
antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti
dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu
Krushchev akan menjadi kapitalis dan anak-cucu Kennedy akan menjadi sosialis.
Mungkin yang lebih benar adalah
bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi
kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada
lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.
Dengan demikian hendaknya kita
tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti
dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem
ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk
mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi dengan pasar
bebasnya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak
dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa
globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti
telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan the winner-take-all
society (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap
si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek
(bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus
tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggung jawab global. Yang kita tuju
adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil
sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama,
bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal
pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas
kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan
(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta
Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan
kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan
menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan
titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD
1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar
Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS
XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi
ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan
berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal
dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan
memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah
dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi
Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal
asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini
mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi
mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang
dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling
tolong-menolong dan bergotong-royong.
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Berbagai permasalahan ekonomi
yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan
sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara.
Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi
karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan
suatu negara.
Sistem ekonomi merupakan
perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan
digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat
diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu
dengan yang lainnya.
Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan
suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk
suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang
ada.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan
individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi
barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Pengertian
Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem
ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem
ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan
alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak
kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan.
Berikut berbagai macam
sistem perekonomian dan penjelasannya.
1.
Sistem Perekonomian Kapitalisme, yaitu
sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian
kapitalis,semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang
sebesar besarnya.
Kapitalisme adalah
suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk
meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah
tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai
sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19,
yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok
individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang
dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang
modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke
barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus
mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan
juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Prinsip – Prinsip Sistem Kapitalisme :
- Mencari
keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yang terang-terangan dilarang
negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
- Mendewakan
hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang
mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan
memeliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah
peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan
tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam
batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan
keamanan.
- Perfect
Competition. Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan
bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan
komoditas dan penjualannya.
Ciri-ciri
Kapitalisme :
a. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
b. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
c. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang
dipandang baik bagi dirinya
d. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
e. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda
produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga
f. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil
mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien
g. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas
(free market) yang bersifat kompetitif
h. Modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain)
diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).
2. Sistem Perekonomian Sosialisme, yaitu
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan
pemerintah.Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
Sosialisme adalah
suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada
setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan
pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata
kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik,
telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis,
mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas
masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin
kesejahteraan seluruh masyarakat.
Note :
Indonesia dari dulu selalu selalu bermasalah dengan air bersih dan listrik,
perlu adanya kewaspadaan masyarakat akan ketersediaan air bersih. dimana sumber
air yang melimpah dikuasai dan dimonopoli oleh perusahaan yang menganut faham
kapitalisme, begitu juga dengan sumber daya listrik dll.
3. Sistem Perekonomian Komunisme,
adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber2x
kegiatan perekonomian. Setiap orang tak boleh memiliki kekayaan pribadi.
Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh
pemerintah.Semua unit bisnis. mulai dari yang kecil hingga yng besar dimiliki
oleh pemerintah dengan tujuan Pemerataan Ekonomi dan kebersamaan.
Komunisme adalah
suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh
sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki
kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.
Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh
pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan
sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak
negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Note :
System ini sangat kurang efektif karena perkembangan suatu perusahaan akan
lambat, apalagi kalau birokrasi masih acak acakan.
4. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat),
adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh
dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang
dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang
tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi
Ciri dari Sistem Ekonomi Pasar adalah :
a. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai
pemerintah
b. Hak milik perorangan tidak diakui
c. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat
berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
d. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh
pemerintah Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
- Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi,
pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
- Pasar barang dalam negeri berjalan lancer
- Pemerintah dapat turut campur dalam hal
pembentukan harga 4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
Kelemahan
dari sistem ekonomi terpusat adalah :
a. Mematikan
inisiatif individu untuk maju
b. Sering
terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
c. Masyarakat
tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
5.
Sistem
Ekonomi Campuran, merupakan dari sistem ekonomi pasar dan
terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah
ekonomi.
Ciri dari Sistem Ekonomi Campuran adalah :
a. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan
terpusat
b. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai
oleh pemerintah
c. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan
membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi
kegiatan swasta
d. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari
sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat
Secara
umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi
terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar
seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal,
sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia
dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Kebanyakan
negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan
Indonesia. Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi,
seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin,
kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem
ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami
berbagai perubahan positif.
6.
Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang
menonjol, yaitu :
a. Yang
menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad
hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan /
hasil bumi, dan lain sebagainya.
b. Peran negara adalah penting namun tidak
dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting
namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal
maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup
beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
c. Masyarakat
adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk
semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
d. Modal
atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas
kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam
sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan
karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan
kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus
diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Pelaku-pelaku
Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai
permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam
mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang
harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur
semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam
mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan
pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara
keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi
menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Dalam rangka menjalankan sistem
ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi. Terdapat tiga pelaku
utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan
negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi
tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya
dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan
demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan
dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.
Pemerintah
(BUMN)
A. Pemerintah
sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran
pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan
kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a. Kegiatan produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum
(Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan
kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
b. Kegiatan konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan
tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah
masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
c. Kegiatan distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
B. Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah
dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai
salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian
demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.
Swasta
(BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di
Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak
swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS
didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam
pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD
1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.
Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah
memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan,
pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan
swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan
asing.
3.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
KESIMPULAN
Sistem perekonomian yang dianut
Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian
nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan
rakyatnya.
Sistem ekonomi pasar ala IMF,
Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang
lebih berpihak kepada rakyat dan menomorbelakangkan kepentingan konglomerat.
salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda masyarakat Indonesia dari
satu periode ke periode berikutnya, karena sistem ekonomi itu sudah tidak mampu
lagi menyahuti tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi
masyarakat.
Sistem ekonomi seperti IMF,
Bank Dunia, WTO dan sistem ekonomi lainnya tidak mampu membawa Indonesia pada
kebangkitan ekonomi, karena lebih mengutamakan kepentingan konglomerat yang
diwakili para korporasi asing daripada kepentingan nasional dan rakyat
Indonesia.
Ini adalah salah satu jawaban mengapa bangsa
Indonesia masih terus dilanda kemiskinan yang berkepanjangan dan tidak ada
perubahan yang signifikan.
Sektor pertambangan adalah
sektor yang paling terkorup, sehingga kekayaan minyak bumi yang ada di
Indonesia tidak lagi disebut “berkah minyak” tetapi sudah berubah menjadi
“kutukan minyak”, karena tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Bangsa ini sangat kaya dengan
sumber daya alamnya, subur dan makmur, namun warganya masih melarat. Hal itu
disebabkan ketidak cocokan antara kesuburan dan kekayaan alam dengan kenyataan
yang ada yakni kemiskinan dan kemelaratan yang merata dari Sabang hingga
Merauke.
DAFTAR PUSTAKA:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
http://dwisetiati.wordpress.com/2011/02/17/sistem-perekonomian-indonesia/
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/