Friday, October 19, 2012

Pola Manajemen Koperasi

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·         Pengertian Manajemen
ü Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
ü Pengertian Manajemen Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
ü Pengertian Manajemen Menurut  R. Terry
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
ü Pengertian Manajemen Menurut Lawrence A. Appley
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
ü Pengertian Manajemen Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
ü Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
·         Pengertian Koperasi
ü Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
ü Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.  Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·         Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a.       Anggota
b.       Pengurus
c.       Manajer
d.       Karyawan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a.       Rapat anggota
b.       Pengurus
c.       Pengawas

Rapat Anggota
    a.            Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
  b.      Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
    c.            Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
v  Setiap anggota koperasi mempunyai hak, dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
v  Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
ü Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
ü Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
ü Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
ü Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
ü Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Pengurus
    a.           Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn mdalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
Ø  Pemberi nasihat
Ø  Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
Ø  Pusat pengambil keputusan tertinggi
Ø  Simbol
Ø  Penjaga berkesinambungannya organisasi
    b.            Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
Ø  Unsur Ketua
Ø  Unsur Sekretaris
Ø  Unsur Bendahara
    c.            Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus:
Ø Memimpin organisasi dan kegiatan usaha
Ø Membina dan membimbing anggota
Ø Memelihara kekayaan koperasi
Ø Menyelenggarakan rapat anggota
Ø Mengajukan rencana RK dan RAPB
Ø Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
Ø Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib
Ø Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.
Pengawas
    a.            Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
    b.            Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi.
    c.            Unsur Pengawas terdiri dari :
Ø Ketua merangkap anggota
Ø Sekretaris merangkap anggota
Ø Anggota
    d.            Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
Ø Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
Ø Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa.
Ø Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
Ø Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.

Manajer
  a.       Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
    b.            Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ;
Ø Mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
Ø Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus.
Ø Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.

Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
Ø Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Ø Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Referensi :

No comments:

Post a Comment