Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·
Pengertian Manajemen
ü Pengertian
Manajemen Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari
anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
ü Pengertian
Manajemen Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu seni, karena
untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan
khusus.
ü Pengertian
Manajemen Menurut R. Terry
Manajemen merupakan suatu proses
khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan
sumberdaya lainnya.
ü Pengertian
Manajemen Menurut Lawrence A. Appley
Manajemen adalah seni pencapaian
tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
ü Pengertian
Manajemen Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk
mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
ü Jadi
pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari
rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan
yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya
lainnya.
·
Pengertian Koperasi
ü Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan
untuk menyejahterakan anggotanya.
ü Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement
and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”. Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·
Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen
Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya
sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a.
Anggota
b.
Pengurus
c.
Manajer
d.
Karyawan
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a.
Rapat anggota
b.
Pengurus
c.
Pengawas
Rapat Anggota
a.
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum
koperasi.
b. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh
anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
c.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
v Setiap anggota koperasi mempunyai hak, dan kewajiban yang
sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara
dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik
di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
v Tugas
dan wewenang Rapat Anggota :
ü Membahas
dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang
bersangkutan.
ü Membahas
dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
ü Membahas
dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
ü Memilih
dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
ü Menetapkan
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Pengurus
a. Menurut Leon Garayon
dan Paul O. Mohn mdalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives”
fungsi pengurus adalah:
Ø Pemberi nasihat
Ø Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
Ø Pusat pengambil keputusan tertinggi
Ø Simbol
Ø Penjaga berkesinambungannya organisasi
b.
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga
orang yang terdiri dari :
Ø Unsur
Ketua
Ø Unsur
Sekretaris
Ø Unsur
Bendahara
c.
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab
Pengurus:
Ø Memimpin
organisasi dan kegiatan usaha
Ø Membina
dan membimbing anggota
Ø Memelihara
kekayaan koperasi
Ø Menyelenggarakan
rapat anggota
Ø Mengajukan
rencana RK dan RAPB
Ø Mengajukan
laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
Ø Menyelenggarakan
pembukuan keuangan secara tertib
Ø Memelihara
buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.
Pengawas
a.
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan.
b.
Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga
orang atau sesuai dengan AD Koperasi.
c.
Unsur Pengawas terdiri dari :
Ø Ketua
merangkap anggota
Ø Sekretaris
merangkap anggota
Ø Anggota
d.
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab
pengawas :
Ø Bertugas
melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas
tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan,
Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
Ø Pengawas
berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa.
Ø Berwenang
melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
Ø Bertanggungjawab
kepada Rapat Anggota.
Manajer
a. Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
b.
Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer
;
Ø Mengkoordinasikan
seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta
memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
Ø Berwenang
mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh
Pengurus.
Ø Bertanggungjawab
kepada Pengurus melalui Ketua.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
Ø Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi
dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
Ø Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya
perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Referensi :
No comments:
Post a Comment